Masalah Khilafiyah, Jangan Dibahas??!!
Setiap kali diskusi masalah agama bersama jamaah di masjid, seringkali terjadi deadlock, sehingga tidak menemukan titik temu. Ujung-ujungnya orang yang paling dihormati di masjid, dia Pak Imam, beliau menyarankan, masalah khilafiyah jangan dibahas. Mohon pencerahannya..
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kalimat ini sudah sangat umum kita dengar. Ketika sedang berdiskusi, biasanya, pihak yang merasa tersudutkan dia akan membela diri dengan ungkapan itu, ‘masalah khilaf jangan dibahas.’
Dalam arti, pendapatmu silahkan kamu ikuti, dan tidak perlu mempengaruhi orang lain dalam diskusi. Jadinya, hasil diskusi apapun tidak akan bermanfaat, karena masing-masing tetap berpegang dengan pemahaman lamanya.
Masalah Khilaf Jangan Dibahas?
Mengapa masalah khilaf tidak boleh dibahas??
Jika kita melihat bagaimana al-Quran, prinsip ini sangat bertentangan dengan prinsip yang diajarkan al-Quran. Kita simak ayat berikut,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.. (QS. an-Nisa: 59)
Kita garis bawahi kalimat,
“jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya)”
Artinya, jika ada masalah khilaf, kembalikanlah kepada al-Quran dan sunah. Dan untuk mewujudkan ini, ada dua cara yang bisa kita lakukan:
Pertama, kita mengkaji sendiri al-Quran dan sunah sesuai dengan panduan yang diberikan para sahabat dan ulama generasi setelahnya.
Kedua, kita melakukan diskusi dengan orang yang berilmu atau dengan kawan yang sama-sama belajar. Kita memiliki keterbatasan menerima informasi. Sehingga kita butuh orang lain untuk memberikan tambahan informasi bagi kita.
Jika kita membatasi diri, menutup diri ketika terjadi khilaf, lalu kapan kita akan berkembang? Selamanya orang akan berpegang dengan pendapatnya, yang dia yakini paling benar. Padahal bukan jaminan dia benar.
Ormas Membahas Khilaf
Kita layak memberikan apresiasi yang baik untuk ormas-ormas besar di tempat kita. Mereka telah menyediakan fasilitas untuk megkaji masalah khilafiyah di tengan umat islam.
Di Nahdhatul Ulama, kita mengenal “Bahtsul Masail”, di Muhammadiyah, kita mengenal Majlis Tarjih, di Persis, kita mengenal Dewan Hisbah.
Apa latar belakang itu semua?
Latar belakangnya adalah membahas masalah khilafiyah. Mengkaji ulang setiap perbedaan pendapat yang ada di masyarakat. Untuk dikembalikan kepada kebenaran sesuai standar majlis masing-masing ormas.
Kalimat Racun
Masalah khilaf jangan dibahas. Bisa kita sebut, ini kalimat racun. Bisikan iblis untuk dijadikan senjata agar seseorang bisa bertahan dalam penyimpangannya. Karena yang terjadi, orang yang menyimpang lebih tidak toleran dari pada mereka yang berada di jalan kebenaran. Sehingga ketika dalam kondisi tersudutkan karena tidak didukung dalil, dia gunakan kata indah ini untuk membela diri agar bisa bertahan dalam penyimpangannya.
Benar apa yang Allah firmankan, Iblis membisikkan kalimat indah, namun menipu. Allah berfirman,
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا
“Demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (QS. al-An’am: 112)
Jika kita perhatikan, kalimat ini semakna dengan prinsip menjadikan khilaf sebagai dalil. Sebagaimana yang pernah dibahas di: Khilaf Ulama Bukan Dalil
Khilaf Seharusnya Dibahas
Dibahas namun dengan koridor yang benar. Bukan dengan koridor serampangan. Sehingga kami sarankan, agar dalam setiap diskusi dibimbing oleh ustad atau guru agama ahlus sunah, bukan guru agama liberal apalagi syiah. Sehingga pemahaman jamaah masjid akan berkembang.
Atau diskusi antar jamaah, dan untuk penjelasan lengkapnya ditanyakan kepada ustad ahlus sunah saat kajian. Sehingga untuk masalah yang tidak jelas, bisa diluruskan dalam forum.
Masalah Khilafiyah Jangan Jadi Permusuhan
Masalah khilafiyah, jangan dijadikan bahan permusuhan, inilah kalimat yang benar. Khilafiyah yang kami maksud adalah khilafiyah ijtihadiyah yang bisa ditoleransi.
Jika khilafiyah itu tidak bisa ditoleransi, seperti perbedaan antara kaum muslimin dengan syiah, perbedaan antara ulama dan masyarakat awam, semacam ini tidak perlu dihargai, tapi disudutkan dan diingatkan.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/25926-masalah-khilafiyah-jangan-dibahas.html